Dalam Sebulan Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Puluhan Penjudi Online Maupun konvensional

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Sebanyak 22 orang di amankan oleh pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam perkara tindak pidana perjudian.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari kolaborasi dengan jajarannya selama sepekan ini.

“alhamdulillah, selama bulan Agustus ini kami berhasil mengungkap 12 kasus serta menetapkan sebanyak 22 tersangka ” ujar perwira dengan balok emas di pundaknya. saat PRESS REALESE jum’at (26/08/22)

“Kronologi kejadian, saat petugas sedang melaksanakan tugas di salah satu TKP JL. Makam Wonokusumo Surabaya, dari situ mendapatkan informasi, terkait adanya pelaku tindak pidana judi, dengan Uang sebagai taruhan”.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan ternyata benar adanya. lantas, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang di sita adalah: 6 (Enam) buah HandPhone, 2 (Dua) Lembar kertas berisi rekapan TOGEL, 3 (tiga) Buah kartu ATM, 2 (Dua) set kartu domino, 1 (Satu) Lembar ScreenShoot bukti pasang judi TOGEL Hongkong secara Online, 2 (Dua) Burung Dara, 3 (Tiga) Keranjang, 3 (Tiga) Unit Sepada Motor, dab uang tunai senilai RP 7.856.000,-

Atas perbuatan tersebut para tersangka di kenakan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 (2) JO Pasal 27 (2) UU NO 19 TH 2016 tentang ITE dengan ancaman Hukuman selama 6 THN penjara.

Reporter andik