PACITAN lintasjatimnews – Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Pada kesempatan ini, Sertu Adnan Babinsa Koramil 0801/07 Ngadirojo Kodim 0801/Pacitan, menghadiri musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran 2023 di balai Desa Wonodadi Kulon Kec. Ngadirojo Kab. Pacitan, Selasa (9/8/2022).
Dalam acara tersebut Babinsa menyampaikan bahwa, musyawarah Desa diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang ada di Desa, sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ditentukan dari ABPD
Lebih lanjut ia katakan Sasaran pokok pembangunan Desa nantinya diprioritaskan pada infrasruktur umum, seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan sumber air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Sehingga harapannya pada pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta secara transparan, guna menghindari adanya penyimpangan dana anggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutur Babinsa.
Reporter priyo