GRESIK lintasjatimnews – Untuk memperingati hari anti narkotika internasional 2022. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan,dan Olahraga(Bidporakab) Kabupaten Gresik menggelar Talk Show yang bertema: ” Self Efficacy To Golden Generation Of No Drugs” pada Minggu (17/07/2022) di atrium Gressmall Gresik.
Pada talk show yang meriah ini ,Bidporakab Gresik turut menggandeng beberapa organisasi,kampus, dan stakeholder pemerintah untuk tampil memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para generasi muda Gresik. Organisasi dan stakeholder itu, antara lain: BNN Gresik, Pemuda Pelopor Gresik,Kipan Gresik, Granat Gresik, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Sedangkan puluhan peserta yang hadir kebanyakan dari kalangan mahasiswa,maupun masyarakat umum.
Dalam Talk Show yang ” sangat hidup” ini ,para peserta muda mudi ,tampak antusias bertanya kepada para pembicara yang yang menyampaikan materi. Pertanyaannya, sekitar cara menghindari penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan sehari-hari. Ima Fitri Sholichah,Kepala Prodi Psikologi
Universitas Muhammadiyah Gresik menjelaskan,jika sesuai temanya yaitu,self efficacy , yang mempunyai arti tentang keyakinan diri atas kemampuan yang dimiliki oleh diri kita sendiri (kepercayaan diri). ” Self efficacy ini setiap individu punya. Dan sebagai sumber motivasi dalam hidup. Agar bisa membuat kita sukses,” ujarnya dalam sambutan.
Self Efficacy yang rendah,kata ia, cenderung terpengaruh kepada hal hal negatif
Salah satunya penyalahgunaan narkoba. ” Kalau kita punya self efficacy yang tinggi, tentunya kita tidak akan terpengaruh dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ada sesi tanya jawab ia menjawab pertanyaan salah satu peserta. Yaitu, bagaimana meningkatkan self efficacy? Ia menjawab,ada empat. Antara lain: meningkatkan keterampilan diri kita sendiri, meniru( memodifikasi) kesuksesan orang lain,tetap menjaga kesehatan fisik,dan hargai support sistem (keluarga, lingkungan, sekolah,dll).
Sementara itu Kepala BNN Gresik, AKBP Kartono berharap agar kegiatan kegiatan sosialisasi seperti ini tetap dilaksanakan secara berkesinambungan di tempat tempat tertentu. “Sehingga Gresik menjadi kota bersih dari narkotika.”
Kepada peserta yang hadir ia menghimbau agar menghindari pergaulan yang tidak baik,dan selalu menggunakan waktu dengan kegiatan yang positif.
Kartono menjelaskan, jika ada tiga aspek hukum tentang narkotika. Yang pertama, sesuai pasal 7 undang undang nomor 35 tahun 2009,bahwa narkotika dibolehkan untuk kegiatan medis (operasi). Kedua,sesuai pasal 127 undang undang nomor 35 tahun 2009 penggunaan narkotika untuk digunakan dirinya sendiri , wajib direhabilitasi. Sedangkan yang ketiga bagi pengedar, perantara,kurir,bandar bisa diproses pidana.
Sementara itu, Eddy Purwanto,pembina Pemuda Pelopor Gresik mengatakan, kepada para pemuda Gresik berusia 30 tahun ke bawah,bisa mengambil langkah cepat dengan bergabung dengan organisasi Pemuda Pelopor. “Nantinya para anggota kita ,akan kita arahkan menjadi warausaha. Sehingga bisa terhindar dari hal hal negatif. Salah satunya narkotika,” ujar Pak Wanto, panggilan akrabnya.
Di Pemuda Pelopor, lanjut ia,ada lima bidang yang akan dipelajari. Antara lain, pertama: bidang pendidikan. Kedua:bidang agama, sosial budaya. Ketiga: bidang pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, pariwisata. Keempat: bidang pangan. Kelima: bidang inovasi teknologi.
Sementara itu Sugiono,Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Gresik, mengungkapkan , jika organisasi Granat siap menjadi mitra BNN dalam hal mengedukasi/ sosialisasi tentang bahaya narkoba ke masyarakat. Seperti ke sekolah sekolah, kantor kantor dan lainnya. ” Jangan sampai coba coba narkoba. Memang pemuda rasa ingin tahunya tinggi. Tanpa tahu konsekuensinya,” ujarnya kepada awak media.
Reporter : Budi








