TUBAN lintasjatimnews – Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini terjadi menjadi perhatian tersendiri bagi Frendy Prahara Putra, S.Pd. seorang aktivis muda perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tuban, Minggu (17/07/22).
Pria yang juga berprofesi sebagai Sekretaris Desa Sembungrejo Kecamatan Plumpang ini berpendapat bahwa kekerasan atau pelecehan seksual terjadi pada seorang perempuan dikarenakan sebuah anggapan sebagian masyarakat awam yang kurang menghargai akan pentingnya hak asasi manusia sehingga seolah mendudukkan perempuan sebagai makhluk yang lemah dan lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Dia menambahkan bahwa di sebagian masyarakat perempuan masih ditempatkan dalam posisi subordinasi dan marginalisasi yang harus dikuasai, dieksploitasi dan diperbudak laki-laki dan juga karena perempuan masih dipandang sebagai second class citizens.
“Perlu adanya kepastian dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak sehingga dapat memberikan kenyamanan pada mereka yang menjadi korban tindak kekerasan/pelecehan seksual,” kata Alumni Universitas Ronggolawe Tuban jurusan pendidikan matematika ini.
Di hari peringatan keadilan internasional ini dia menyikapi kenyataan dalam masyarakat dewasa ini masih ada tindak kekerasan terhadap perempuan khususnya usia anak, dengan banyaknya kekerasan atau pelecehan seksual terlebih perkosaan terhadap perempuan menurutnya merupakan suatu tindakan sangat tidak manusiawi, padahal perempuan dan anak berhak untuk menikmati dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan asasi di segala bidang.
Reporter: Kang Slamet








