Hari Keadilan Internasional 2022, Pegiat Rumah Baca Api Literasi Bicara Tentang Keseimbangan HAM

Listen to this article

BANGKALAN lintasjatimnews – Tanggal 17 Juli di peringati sebagai Hari Keadilan Internasional atau Sedunia. Peringatan dan penetapan tanggal 17 Juli sebagai Hari Keadilan dilaksanakan setiap tahun guna memperkuat aksi secara universal dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang rasa keadilan.

Keadilan berarti penyeimbangan hak asasi manusia juga hak kelestarian lingkungan. Maka dari itu, Hari Keadilan International berarti hari dimana diperingati untuk menyeimbangkan hak asasi sebagai manusia, juga hak hak untuk pemenuhan kelestarian lingkungan.

Saat diwawancarai oleh lintasjatimnews.com Agiel Laksamana Putra Pegiat Rumah Baca Api Literasi ini, mengatakan bahwa seharusnya pegiat literasi perlu bertanya pada dirinya sendiri, sudah sejauh mana kita memenuhi keseimbangan HAM dan Hak kelestarian lingkungan hidup, Sabtu (16/7/22).

“Masyarakat kembali diingatkan untuk berkehidupan sosial memperhatikan hak sesama manusia juga hak untuk lingkungan tetap lestari. Mulai dari hal kecil, seperti membantu orang orang disekitar yang sedang kesusahan, memerhatikan orang-orang yang sedang memperjuangkan hak haknya seperti warga yang tergusur,” kata Agiel.

Dia menambahkan bahwa dalam hal keadilan untuk lingkungan tetap lestari, masyarakat perlu mengambil hikmah dari hari keadilan international untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Karena plastik sekali pakai yang menjadi sampah, dapat merusak air, jika air rusak , hewan, tumbuhan dan termasuk manusia kehilangan haknya untuk hidup.

Menurutnya, di dunia modern dewasa ini, kepekaan masyarakat terhadap orang sekitarnya menjadi kurang karena penggunaan media sosial yang berlebihan.

“Maka dari itu, pegiat literasi perlu Istiqomah untuk berkampanye dalam isu keadilan, baik pemenuhan hak hak masyarakat luas termasuk hak untuk lingkungan hidup tetap lestari agar bisa terus ditempati semua makhluk termasuk manusia itu sendiri,” pungkasnya.

Reporter: Fathan Faris Saputro