Jelang Idul Adha, Pos Check Point PMK Dijaga Ketat TNI Polri dan Disnakeswan Lamongan

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, beragam langkah dan upaya terus dilakukan TNI- Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan serta Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Disnakeswan dalam mencegah penularan virus PMK, Jumat (8/7/2022).

Belasan check point berada di Balai Desa Lamongrejo dan Balai Desa Gebang Angkrik di Kecamatan Ngimbang, di perbatasan Sembung Kecamatan Sukorame, di Kelurahan Banaran dan pasar Agrobis untuk di Kecamatan Babat, Balai Desa Tlogosadang di Paciran, Balai Desa Lohgung di Kecamatan Brondong.

Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf mengatakan, beliau menerjunkan seluruh anggotanya melalui babinsa untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Lanjut Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf, pencegahan ini bertujuan untuk mengantisipasi datangnya hewan ternak dari daerah lain. Check point ini didirikan untuk memantau setiap kendaraan pengangkut hewan ternak, termasuk sapi untuk kurban

Ia menambahkan, check point juga ditempatkan di jalur jalur atau jalan strategis yang biasa dilintasi kendaraan umum. Setiap kendaraan yang masuk, menurutnya, harus memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan.

“Kami anggota TNI-Polri jajaran Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan berupaya mendirikan belasan check point ternak yang tersebar di kabupaten Lamongan untuk memperketat dan mengecek setiap kendaraan pengangkut ternak dan termasuk ternaknya,” jelasnya

Danramil 0812/10 Babat, Kapten Czi Muhammad Khoiri pada saat berada di check point Kelurahan Banaran kecamatan Babat menjelaskan dengan adanya kegiatan ini agar wabah PMK bisa terkendali

“Kegiatan ini merubakan gabungan Polsek Babat, Pol PP kecamatan Babat dan koramil Babat,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Disnakeswan (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan) Pemkab Lamongan Mohammad Wahyudi mengatakan kendaraan yang melewati check point harus disemprot disinfektan.

Wahyudi menjelaskan, kendaraan yang melewati check point harus harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sapi tidak boleh berasal dari zona merah.

Lanjut Wahyudi, salah satunya langkah konkret adalah mendirikan belasan pos check point di kabupaten Lamongan.

Kemudian menerbitkan pedoman tata cara penyembelihan hewan kurban di tengah wabah PMK yang melanda di kabupaten Lamongan.

“Kalau dari sesama zona merah masih diperbolehkan,” pungkas Wahyudi

Reporter : Fathurrahim Syuhadi