SIDOARJO lintasjatimnews – Dalam rangka penyusunan kerja pemerintah desa( RKPdes) TA 2023, kemarin malam, Kamis (07/07/2022) Desa Bakung temenggungan, Kecamatan Balongbendo menggelar Musrenbangdes 2022.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bakungtemenggungan,mulai pukul 19.00 sampai selesai. Kegiatan yang biasa disebut Rembuk Desa ini, diikuti oleh puluhan warga di empat dusun Desa Bakung temenggungan. Yaitu, Dusun Bakung, Dusun Temenggungan, Dusun Ciro Kulon, dan Dusun Ciro Wetan.
Kegiatan ini merupakan media aspirasi yang bertujuan untuk memajukan desa yang mempunyai penduduk sekitar 5000 an ini ke arah yang lebih baik.
” Semua warga desa mempunyai hak setara menyampaikan pendapat/ usulnya. Selagi usulnya membangun. Kita( pihak pemdes) akan mengakomodir usulan dari warga di empat dusun. Namun,tetap mengedepankan skala prioritas,” ujar Kasiadi,Lembaga BPD Desa Bakungtemenggungan.
Untuk usulan warga tahun ini yang belum terlaksana, bisa dilaksanakan di tahun depan dengan tetap mengedepankan skala prioritas. ” Tidak semua usulan warga terkonversi pada tahun ini.”
Beberapa usulan dusun yang disampaikan antara lain: dari Dusun Temenggungan berharap ada perbaikan balai dusun,ada pelatihan kerja, perbaikan jalan, bedah rumah warga yang kurang mampu, pengecoran, dan membiayai sekolah anak yatim. Lalu ada usulan warga dari Dusun Ciro Wetan, yaitu pelatihan peternakan dan perikanan bagi warga,juga normalisasi gorong gorong. Ada juga usulan dari Dusun Ciro Kulon,warga disana berharap ada pavingisasi,dan perbaikan plengsengan irigasi.
Salah satu warga sekitar juga mengusulkan,agar pengangguran di desanya bisa diserap oleh perusahaan perusahaan yang berada di sekitar desa. ” Agar bisa mengurangi dampak negatif. Bila pengangguran desa teratasi,” ujar warga tersebut saat mengajukan usulan
Menurut pantauan Lintas Jatim News,kondisi jalan nasional ke arah Mojokerto itu (Jalan Mayjen Sungkono, Balongbendo) ini memerlukan penambahan warning lamp (light). Sebab,area tersebut rawan terjadi kecelakaan. Banyak truk maupun container yang melaju kencang dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. ” Dulu sudah pernah kita ajukan mas, terkait warning lamp ( rambu rambu peringatan) . Namun,masih belum direalisasikan. Infonya terkait kewenangan provinsi,” ujar Pak Suntoro, Sekretaris Desa Bakungtemenggungan.
Reporter : budi








