TRENGGALEK lintasjatimnews – Anggota Prajurit Kodim 0806/Trenggalek menerima sosialisasi PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) dari Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, kegiatan dilaksanakan di Aula Makodim 0806/Trenggalek Jl. Raya Ponorogo – Trenggalek KM. 03 Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Senin (04/07/2022).
Dalam sambutannya Dandim 0806/Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S.Sos, yang diwakili Kasdim Mayor Arh Yanuar Sulistyo mengatakan, Kami ucapakan terima kasih kepada Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek atas kerjasamanya dengan mengadakan sosialisasi tentang pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak kepada Pajurit Kodim 0806/Trenggalek.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Prajurit Kodim 0806/Trenggalek selaku Babinsa mendapatkan ilmu arti tentang bahaya dan pencegahan PMK untuk disampaikan kepada warga masyarakat di desa binaan masing-masing yang mayoritas memiliki hewan ternak,” tandas Kasdim.
Sementara itu, Narasumber dari Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek Nurcholik, S.STP menyampaikan, Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan edukasi terkait bagaimana tanda klinis, penularan, upaya pencegahan PMK serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasukan dan pengeluaran hewan ternak selama masih terjadi wabah PMK ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.
“Penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus,” terangnya.
“Untuk mencegah penularan virus PMK ini diharapkan agar warga selalu menjaga kebersihan kandang hewan ternak serta bila gejala-gejala tentang PMK pada hewan ternaknya, diharapkan segera melaporkan kepada pihak-pihak terkait,” pungkas Nurcholik di akhir sosialisasinya.
Reporter : feri