TUBAN lintasjatimnews – Penambang pasir tradisional di perairan Bengawan Solo, terutama di Tuban, Jawa Timur semakin marak. Salah satu titik penambang pasir ada di Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang Tuban, Senin (20/6/22)
Dalam Penertiban, team yang terdiri dari Perangkat desa, Babinkamtibmas, Babinsa, juga ada BPD yang juga selaku wakil warga.
Salah satu Perangkat Desa yang namanya tidak mau disebutkan menjelaskan, penambang pasir yang sekarang beroperasi disepanjang Bengawan Solo mulai dari Desa Klotok hingga Kebomlati tidak ada lagi penambang pasir bermesin tetapi penambang pasir tradisional.
Meski begitu, keberadaan penambang pasir tradisional di daerah setempat sempat memperoleh protes warga, karena Desa Kebomlati termasuk dalam daerah aliran sungai (DAS) cenderung abrasinya cepat.
“Warga desa kami di bagian barat mempermasalahkan keberadaan penambang pasir tradisional, dengan alasan keberadaannya mengakibatkan tanah di kawasan setempat longsor,” ucapnya.
Ia pun mengharapkan penambangan pasir di perairan Bengawan Solo ditertibkan karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur, yang mengatur penambang pasir, Seharusnya ditertibkan agar penambang pasir tidak merusak lingkungan. “Pungkasnya”
Hal senada disampaikan seorang warga Desa Kebomlati Kecamatan Plumpang Tuban, Andik yang menyebutkan, penambang pasir tradisional cukup banyak beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Plumpang.
“Kalau ketigo ( kemarau ) penambang pasir Bengawan Solo banyak bermunculan di sejumlah desa di Kecamatan Plumpang termasuk di Desa Kebomlati dan sekitarnya.” ucapnya.
Reporter : Qomari








