Polsek Genteng Berhasil Ungkap Pencurian HP di Delta Plaza Mall

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya telah berhasil mengungkap, pencurian HP di Delta Plaza Mall di Jalan Pemuda Surabaya.

Kronologi singkat,tersangka masuk Delta Plaza sambil berkeliling mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, korban dipepet dan di ambil HP nya,tanpa sepengetahuan korban. Korban kaget setelah tahu HP nya lenyap tiba tiba. Akhirnya korban (P.I) langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Genteng Surabaya

Setelah mendapat laporan dari korban, tentang adanya kejadian pencurian HP. Kemudian tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim cek olahTKP (tindak kejadian perkara) dan serta analisa CCTV di sekitar TKP. Setelah mendapatkan hasil olah TKP, kemudian polisi melakukan lidik identitas pelaku.

“Selanjutnya setelah mendapat hasil lidik, tim Opsnal melakukan penangkapan tersangka sewaktu melintas di Jalan Kranggan Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Minggu (12/06/2022).

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Genteng Surabaya untuk proses penyidikan. Dari keterangan tersangka,jika ia sudah 2 kali melakukan pencurian di TKP itu. Pencurian yang pertama ia dapat HP ,tapi sudah dijual. Sedang hasil penjualan, uangnya telah habis (sudah habis dibuat makan). Dan yang pencurian kedua ia berhasil mendapat satu buah HP milik korban. Belum sempat dijual. Yang akhirnya disita, karena masih dipakai tersangka.

Kerugian materiil
1 unit HP Oppo A54 senilai Rp.3.000.000.

Barang bukti yang disita berupa:
1(satu) Dosbox kosong merk oppo A54,
1(satu) setel pakaian milik tersangka,
1(satu) phone atau HP merk oppo A54 milik tersangka.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku. Yaitu,pasal 362 KUHpidana dengan ancaman hukuman 5 (lima tahun penjara) untuk tersangka RS.

Reporter : Eko