Operasi Pekat Semeru 2022 Polrest Lamongan, 96 Kasus Dengan 106 Tersangka

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Polres Lamongan telah merampungkan Operasi Pekat Semeru 2022 selama 12 hari mulai dari tanggal 23 Mei sampai dengan 03 Juni 2022. Berhasil mengungkap 96 kasus kejahatan dengan jumlah tersangka sebanyak 106 orang. Demikian disampaikan Kapolres Lamongan, Jum’at (10/6/2022)

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K mengungkapkan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 dan Hari Raya Idul Adha 1443 H. Operasi pekat ini digelar selama 12 hari dengan menyasar 9 kejahatan meliputi prostitusi, premanisme, pornografi, judi, narkoba, miras, handak, petasan, dam kembang api ilegal di wilayah Kabupaten Lamongan

Lanjut AKBP Miko Indrayana , dari hasil operasi pekat selama 12 hari ini terdapat 96 kasus yang diungkap dan 106 tersangka yang ditangkap. Diketahui, kasus kejahatan yang paling dominan adalah kasus miras di urutan pertama, lalu narkoba, perjudian dan disusul dengan kasus prostitusi.

“Operasi pekat ini berhasil mengungkap 96 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 106, di antaranya 80 kasus miras dengan 80 tersangka, 7 kasus narkoba dengan 11 tersangka, 4 kasus judi dengan 7 tersangka, 3 kasus prostitusi dengan 3 tersangka, 1 pornografi dengan 1 tersangka, dan 1 premanisme dengan 1 tersangka,” jelas AKBP Miko Indrayana

AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, Polres Lamongan mampu mengungkap kasus melebihi target yang dibebankan oleh Polda Jawa Timur. Dari operasi pekat ini, polisi juga berhasil mengamankan banyak sekali barang bukti (BB).

“Ada 800 liter jenis arak, tuak dan hasil minuman pabrik, ratusan botol miras, Sabu 6,70 gram, sejumlah HP berbagai merk, uang tunai, dan barang bukti kejahatan lainnya,” pungkasnya

Reporter : Fathurrahim Syuhadi