SK Guru PPPK Lamongan Diserahkan, 125 Orang Dinyatakan Lulus

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diserahkan. Penyerahan SK dari Bupati Lamongan di Ruang Gadjah Mada Pemkab Lt.7. Rabu (8/6/2022)

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Lamongan Drs Shodikin MPd mengungkapkan, penyerahan SK sesuai dengan keputusan yang telah diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. PP No 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Lanjut Shodikin, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Lamongan mendapat alokasi sejumlah 538 formasi pada anggaran tahun 2021. Seleksi PPPK guru telah dilaksanakan dalam dua tahap yakni tahap pertama meluluskan sejumlah 413 peserta dan tahap kedua meluluskan sejumlah 125 peserta.

“Pada kesempatan kali ini peserta yang diangkat sebagai PPPK guru tahap kedua sejumlah 125 peserta. Adapun rinciannya adalah guru kelas sejumlah 101 peserta, guru PJOK sejumlah 2 peserta, guru agama Islam sejumlah 19 peserta, guru TIK sejumlah 2 peserta, guru BK sejumlah 1 peserta,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan ini

Bupati Lamongan DR Yuhronur Efendi MBA dalam sambutannya mengatakan setelah menjadi bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara), seluruh PPPK telah memiliki hak dan kewajiban menjadi seorang ASN.

Selain mendapatkan hak, ungkap Bupati Yuhronur kita juga melakukan kewajiban yakni bertanggungjawab dalam mengemban amanah. Seluruh ASN diharapkan mampu mengamalkan dan mengimplementasikan core value “BerAKHLAK” dalam setiap nafas dan pekerjaan yang dilakukan.

Diutarakan Bupati Yuhronur, core value “BerAKHLAK” merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dimana dalam implementasinya sebagai berikut :

Pertama, Berorientasi Pelayanan, yang artinya setiap ASN adalah insan pelayanan publik diwajibkan untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Kedua, Akuntabilitas, nilai ini bermakna rasa bertanggung jawab atas kepercayaan dan kewenangan yang diberikan.

Ketiga, Kompeten yang menggambarkan bahwa ASN terus belajar untuk mengembangkan kapabilitas.

Keempat, Harmonis, di mana nilai ini menjadi penting, terutama dalam kaitannya dengan proses, kemampuan, dan kualitas berorganisasi dalam pekerjaan.

Kelima, Loyal, di mana para petugas dituntut untuk berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

Keenam, Adaptif sebagai nilai yang sangat penting yang harus dimiliki setiap ASN

Reporter : Fathurrahim Syuhadi