SURAKARTA lintasjatimnews – Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring dan Serda Supriyadi melaksanakan pengecekan prokes dimasa Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Depok, alamat Jl. Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari,Rabu (08/06/2022)
Serka Saring mengatakan menyikapi kebijakan pemerintah dalam Penanganan Covid-19 kususnya di wilayah Kota Surakarta sudah turun pada PPKM Level-1, sehingga masih dan tetap diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19.
“Di area Pasar Burung Depok, kami selalu aktif memberikan himbauan Prokes Covid-19, hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terlena dan maupun mengabaikan Prokes Covid-19, mengingat setiap harinya di area Pasar Burung Depok banyak dikunjungi oleh masyarakat yang datang dari berbagai daerah, dalam Kota maupun dari luar Kota sehingga masih memungkinkan terjadinya masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.”pungkasnya.
Reporter : (Arda 72)