TUBAN lintasjatimnews – Loji Kemantren atau yang sekarang disebut Rumah Dinas Perum Perhutarani RPH Karean yang letaknya di Desa Dermawuharjo Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban, masih berdiri kokoh meskipun sebagian bangunannya sudah banyak yang mulai rusak.
Menurut Edi Purwono Polisi Hutan yang bertugas di sana mengatakan, bangunan tua tersebut masih difungsikan sebagai Kantor Kepala Resort Polisi Hutan Perum Perhutani atau KRPH, Rabu (01/06/22)
Istilah rumah loji atau loge, berasal dari bahasa Portugis yang berarti tempat tinggal, kantor, atau gudang dan bisa juga berupa gedung biasa milik orang kaya atau pejabat pada jaman dulu, loji kemantren berarti kantor atau rumah dinas mantri sebutan Kepala RPH. “Ucap Edi Purwono”
Harapan kedepan rumah dinas perusahaan milik negara di wilayah LMDH Empu Supo ini bisa menjadi cagar budaya yang menjadi icon wisata di Kabupaten Tuban, kata anggota Polhut yang memiliki hobi olah raga Taekwondo tersebut.
Di tempat berbeda Ketua LPA Tuban, Slamet Efendi, SE, SH, MM. juga sepakat, perlu adanya campur tangan pemerintah daerah untuk lebih perhatian dengan bangunan -bangunan tua aset negara untuk dilestarikan.
Bangunan tua tersebut juga Bisa menjadi cagar budaya sebagai perlindungan terhadap peninggalan bersejarah guna mengedukasi pada anak-anak supaya lebih mengenal situs-situs atau benda-benda bersejarah, saat diwawancarai oleh lintasjatimnews.com
“Melindungi situs-situs bersejarah di Kabupaten Tuban berarti juga ikut melindungi hak anak secara maksimal dalam pendidikan,” tutup advokat yang dilahirkan 45 tahun yang lalu di rumah dinas tersebut.
Reporter : qom