PACITAN lintasjatimnews – Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Kav Ibnu Khazim S.I.P., M.Si melaksanakan operasi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran, khususnya di wilayah kabupaten Pacitan.
Dalam operasinya kegiatan tersebut di Pasar Minulyo dan Arjowinangun itu, Dandim juga didampingi oleh kapolsek Kota, Dinas Satpol PP kabupate Pacitan serta instansi terkait. Sabtu (28/05/2022).
Berbagai penjual, mulai dari agen, distributor, serta pedagang minyak goreng kemasan atau pun curah tampak didatangi. Dandim tampak berinteraksi dengan para pedagang yang berada dipasar.
Saat dikonfirmasi awak media Dandim 0801/Pacitan menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyetabilkan harga minyak goreng yang ada dipasaran dengan cara mengimbau dan memberikan edukasi kepada mereka untuk tidak menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan harga yang telah ditentukan.
“Telah ada saksi hukum tegas jika ada oknum penjual nakal yang menjual minyak goreng dengan harga tidak wajar demi mendapatkan keuntungan berlebih”, Ungkap Dandim.
Setelah hampir berkeliling, Dandim menjelaskan hasil temuannya terkait harga minyak goreng di Pasar Besar Minulyo dan Arjowinangu.
“Untu harga minyak goreng curah dipasar minulyo sebesar Rp. 15.500,- Jadi ini masih bisa dikatakan normal, karena dari pemerintah menetapkan harga per kilogramnya sebesar Rp. 15.500,” Pungkas Dandim.
Meski begitu, dirinya menegaskan harga minyak goreng di Pasar Minulyo dan Arjowinangun masih dalam kewajaran. Namun dia tetap berharap, harga eceran minyak goreng terendah dapat di angka Rp. 14 ribu sesuai dengan himbauan dari pemerintah.
Reporter : priyo