NGAWI lintasjatimnews – Untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng khususnya minyak goreng curah anggota Koramil 09/ Kendal Kodim 0805/Ngawi dan Polsek Kendal melaksanakan pengecekan harga minyak goreng di Pasar Kendal,Sabtu (28/05/2022)
Serka Simin anggota Koramil Kendal yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pengecekan ini di laksanakan berkaitan dengan perintah Komando atas tentang pengecekan dan pengendalian distribusi minyak goreng curah, Sesuai PERMENDAG RI NOMOR : 06 Tahun 2022 dimana Ketentuan Harga eceran minyak goreng curah Rp.14.000/ Liter.
Dalam kegiatan ini selain mengecek harga minyak goreng,kami bersama dengan petugas yang lainnya tidak bosan-bosan nya mengingatkan kepada para pengunjung Pasar Kendal agar tidak lengah, karena situasi pandemi belum usai jadi wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ucapnya.
Sementara itu, Pak Sabar selaku pemilik kios di Pasar Kendal yang menjual minyak goreng curah mengucapkan terima kasih atas kegiatan pengecekan yang di lakukan oleh Koramil 0805/09 Kendal dan Polsek kendal.
Ia menyampaikan sangat menerima dengan baik atas penjelasan dari petugas dan akan menjual minyak goreng sesuai PERMENDAG RI NOMOR : 06 Tahun 2022 dimana Ketentuan Harga eceran minyak goreng curah Rp. 14.000/ Liter, Ucapnya.
Masyarakat berharap supaya harga minyak goreng bisa stabil dan tidak langka seperti halnya beberapa bulan yang dulu, karena minyak goreng itu salah satu kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari, tuturnya.
Reporter : pudianto