NGAWI lintasjatimnews – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kodim 0805/Ngawi menyalurkan zakat fitrah kepada warga kurang mampu yang ada di wilayah sekitar Makodim 0805/Ngawi,Senin (25/04/2022)
Penyerahan zakat ini dilakukan oleh anggota Kodim 0805/Ngawi secara berkeliling dan Babinsa – Babinsa yang ada di wilayah,hal ini di laksanakan untuk menghindari kerumunan mengingat sampai saat ini masih menghadapi pandemi Covid 19.
Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Adi Wirawan,S.Hub.Int.,menyampaikan bahwa zakat fitrah adalah zakat wajib bagi setiap manusia yang harus dikeluarkan sekali setahun, yaitu memasuki akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
Bahwa tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk mensucikan ibadah puasa seorang muslim dan menyempurnakannya.
Selain itu,zakat fitrah memiliki makna yang sangat penting sebagai wujud rasa kepedulian kepada saudara-saudara kita yang benar – benar membutuhkan bantuan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan ibadah zakat fitrah, maka umat Islam akan meningkatkan kepedulian bukan hanya untuk hari ini saja, akan tetapi sampai selesai hari Raya Idul Fitri, ucapnya.
Di harapkan dengan adanya penyaluran zakat fitrah dari Kodim 0805/Ngawi kepada masyarakat yang kurang mampu ini bisa bermanfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan,ucap Dandim.
Reporter : pudianto.








