SURABAYA lintasjatimnews – Kota surabaya menerapkan universari health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta jumlah penduduk yang menjadi peserta bpjs kesehatan sudah lebih dari 98 persen dari total penduduk sebanyak 2,9 juta jiwa.
Kepesertaan bpjs warga surabaya sudah sebesar 98 persen sehingga warga surabaya bisa mengakses layanan kesehatan terang bu nanik sukrisna kepala dinas kesehatan surabaya dan menjelaskan program UHC ini diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu dan yang bersedia mendapatkan pelayanan rumah sakit kelas 3.
Jadi benar kata Baktiono (komisi C, DPRD kota surabaya) dengan menunjukan ktp surabaya warga bisa mendapat layanan dari RS yang bekerja sama dengan JKN meskipun tidak mempunyai bpjs pihak rumah sakit akan melayani berdasarkan ktp dan kk selanjutnya warga akan didaftarkan bpjs kesehatan bagi yang mandiri juga bisa dilayani pemkot asalkan masuk kelas 3, ungkap Nanik. 18/04/2022
Sekalipun kepesertaan bpjs kelas 1 ketika tidak membayar iuran selama setahun maka saat menggunakan jkn-kis kerumah sakit tetap bisa atau aktif karena ditanggung otomatis oleh pemkot surabaya namun kepesertaan jkn-kis kelas 1 yang aktif secara otomatis berubah menjadi kelas 3.
Sementara proses layanan UHC itu sendiri tetap berjenjang melalui puskesmas terkecuali yang gawat darurat bisa langsung kerumah sakit rujukan ke IGD langsung juga bisa,ungkap bu Nanik.
Sementara itu dewan surabaya, terus berupaya mendorong seluruh rumah sakit disurabaya mendukung universal health coverrage (UHC) langkah itu dilakukan agar pelayanan kesehatan di kota pahlawan semakin prima warga yang hendak berobat tinggal menunjukan ktp surabaya.
Agoeng Prasatjo seketaris pansus mendorong dinkes surabaya untuk mencabut izin oprasional RS yang tidak mau bergabung dalam program UHC.
Reporter : Eko S









