TUBAN lintasjatimnews – Pembagian dana bantuan Program sembako (subsidi minyak goreng) tahun 2022 senilai Rp 100.000,- perbulan telah cair, pembagian dilaksanakan di Balai Desa Kedungsoko kecamatan Plumpang, Senin (18/4/22)
Kepala Desa Kedungsoko HM Rifa’i Selaku tuan rumah pembagian uang sembako mengatakan, Pembagian uang Sembako ini meliputi dua Desa Kebomlati dan Kedungsoko.
Lebih lanjut Rifa’i mengatakan, bantuan Program sembako tahun 2022 senilai Rp 200.000; untuk bulan Mei 2022 dan penebalan program sembako (subsidi minyak goreng) senilai Rp 100.000; perbulan selama 3 bulan, jadi warga masyarakat yang berhak, memperoleh dana bantuan Program sembako Sebesar Rp 500.000;
Masih kata Rifa’i, Pengunaan dana bantuan Program sembako untuk kebutuhan pangan/ sembako, tidak untuk beli baju lebaran, tidak diperkenankan untuk membeli rokok, lebih-lebih untuk beli minuman keras dan narkotika. “pesanya”
Penyaluran dana bantuan Program sembako diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. “Tegasnya”
Persyaratan pengambilan/penerimaan bantuan Program sembako menunjukkan bukti vaksin Boster, KTP-el asli serta undangan pemberitahuan dari PT Pos Indonesia “pungkasnya”
Makruf warga Desa Setempat yang mendapat bantuan program sembako ketika disapa awak lintasjatimnews mengucapkan, terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan ini, uang ini sangat bermanfaat sekali untuk saya, karena bulan Ramadhan ini kebutuhan sangat sangat banyak, ucap “Makruf”
Repoter : Qomari.









