GRESIK lintasjatimnews – Badan Pertanahan Nasional(BPN) Gresik terus bergerak ke desa desa untuk melakukan penyuluhan program strategis nasional: PTSL ( pendaftaran tanah sistematis lengkap). Kali ini Desa Cerme Kidul dan Desa Betiting di Kecamatan Cerme yang mendapat kesempatan untuk didatangi tim dari BPN Gresik, terkait penyuluhan program yang menjadi idola masyarakat saat ini. Kegiatan penyuluhan ini sendiri dilangsungkan di Kantor Desa Cerme Kidul, Rabu (13/04/2022) pukul 09.00-12.00.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain: dari BPN ada Arief ( Ketua Ajudikasi BPN)beserta timnya ; Camat Cerme,Umar Hasyim ; Kepala Desa Cerme Kidul, Wahyudi Permana ; Kepala Desa Betiting,Musholin ; RT RW dari kedua desa; beberapa masyarakat dari kedua desa yang akan mengajukan PTSL,dan segenap forkopimca setempat.
Dari kegiatan ini, diketahui, bahwa dari Desa Cerme Kidul ada sekitar 1100 warga yang akan mengajukan permohonan PTSL . Sedangkan dari Desa Betiting ada sekitar 50 warga yang mengajukan. Arief dalam sambutannya mengatakan, jika program pemerintah ini(PTSL,Red) bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Sebab, sertifikat saat ini adalah bukti kepemilikan yang sah. ” Sertifikat tanah ini bisa diibaratkan seperti BPKB-nya kendaraan bermotor. Sertifikat merupakan legalisasi aset dari masyarakat,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut Arief,juga mengapresiasi Camat Cerme,Umar, yang menjanjikan dalam waktu satu bulan akan menyelesaikan semua proses pendaftaran. Arief melanjutkan,jika proses pemberkasan dan pengukuran telah selesai. Selanjutnya, pihaknya akan mengecek data yuridis dan fisik objek tanah. “Setelah itu baru bisa kami umumkan hasilnya,” terang pria ramah ini. Dia juga mengingatkan kepada masyarakat,jika pada 2026 besok,surat petok d sudah tidak berlaku lagi. Maka dari itu, dia berharap dengan adanya program PTSL ini,bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Sedangkan untuk biaya kepengurusan,hal ini sudah tertuang dalam Perbup No 16 Tahun 2022 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten Gresik.
Dalam kesempatan ini,pihak BPN juga mengajak masyarakat yang hadir untuk tanya jawab, seputar permasalahan tanah yang akan didaftarkan PTSL.
Sementara itu Wahyudi Permana, mengaku jika sudah hampir 40 tahun Desa Cerme Kidul tidak ada program pendaftaran tanah sistematis. ” Terakhir ada program PRONA di tahun 1982,” jelasnya.
Reporter : budi









