LAMONGAN lintasjatimnews – Lima sebab diperbolehkan meninggalkan puasa. Disampaikan oleh Muhammad Nur cahyo santri Al Mizan yang ditugaskan untuk Praktik Dakwah Lapangan (PDL) selama 30 hari di Kembangbahu, Lamongan.
Kultum ini disampaikan saat setelah shalat subuh di Masjid Al Furqon, Kedung Sari pada hari Sabtu (2/4/2022).
Dalam mengawali kultumnya, Muhammad Nur cahyo mengatakan, Puji syukur hanyalah milik Allah kita memujinya kita memohon ampunan kepadanya dan berkat limpahan nikmat Allah kita bisa menghadiri pangilannya yakni sholat subuh secara berjama’ah.
Sholawat serta salam semoga senantiasa kita lantunkan kepada junjungan Nabi kita yakni nabi Muhammad SAW, berkat beliau Islam bisa tegak di muka bumi dengan risalanya yakni Addinul Islam Ashirotol Mustaqim.
Cahyo panggilan akrabnya, di awal mengutip QS. Albaqoroh ayat 183. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
“Ini adalah sebuah perintah yang dimana perintah ini datangnya langsung dari Allah dan juga puasa ini adalah termasuk dalam rukun islam,” kata Cahyo.
Oleh sebab itu, mari kita jalankan kita tunaikan ibadah puasa ini dengan ikhlas karena Allah SWT.
Namun kita juga di perbolehkan untuk tidak berpuasa, ada beberapa sebab yang membolehkna kita untuk tidak berpuasa yaitu.
Pertama, musyafsir atau orang dalam bepergian dengan jarak minimal 80 km
Kedua, orang yang sedang sakit. Ketiga, orang lanjut usia. Ke empat wanita yang sedang hamil. Ke lima, wanita yang sedang hait.
Namun jika kita tidak berpuasa, kita wajib menggantinya di lain waktu sesuai dengan hari-hari yang dimana kita tidak melakukan puasa. “Seperti contoh kita tidak berpuasa tiga hari, maka kita wajib menggantinya dengan tiga hari berpuasa,” pungkasnya.
Reporter: Alfain Jalaluddin Ramadlan









