Tiga pelaku pengeroyokan hingga tewas di platuk donomulyo di ringkus polisi

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Satreskrim pelabuhan tanjung perak berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan di platuk donomulyo kec.kenjeran sabtu 26/03/2022 sekitar jam 22.50 WIB

Di ketahui pelaku yang berinisial, SAS 19 tahun surabaya, RANL 18 tahun surabaya, JS 18 tahun jombang, ketiganya harus mendekam di jeruji besi polres pelabuhan tanjung perak

Kapolres pelabuhan tanjung perak AKBP Anton Elfrino trisanto,SH, S.I.K, M.SI yang di dampingi kasat reskrim AKP Arif Wicaksana menjelaskan kepada awak media bahwa, pengeroyokan tersebut di sebabkan karena para tersangka tidak terima dilihati oleh korban, sehingga para tersangka mengeroyok korban yang berjumlah 2 (dua) orang.

“Tersangka tidak terima di lihat oleh korban dan di tengah perjalanaan para tersangka memberhentikan korban yang menaiki sepeda motor, kemudian tersangka mengeroyok korban”. terang Anton selasa 29 maret 2022 saat pers release.

Para tersangka memukuli korban dengan mengunakan tangan kosong pada bagian kepala belakang, punggung, dengan adanya kejadian tersebut kedua korban berusaha melarikan diri hingga terjatuh dari sepeda motornya.

“korban sempat di tolong oleh warga di bawa ke RS untuk mendapatkan perawatan medis, namun korban di nyatakan meniggal dunia dan korban satunya mengalami luka-luka”. imbuhnya

Adapun barang bukti yang di amankan berupa, 1(satu) buah jaket warna abu-abu bercorak ungu, 1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) buah kaos warna hitam .

“kini para pelaku di kenakan pasal 80 ayat 3 UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak/atau pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 12 Tahun” pungkasnya.

Reporter : Andik s