DPMPTSP Jatim, Roadshow Beri Pelayanan Perijinan Gratis Nelayan

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Jawa Timur mengadakan roadshow pelayanan perijinan di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Brondong, Selasa (15/3/2022)

Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim Aris Mukiyono mengatakan kegiatan ini berlangsung pada tanggal 15-17 Maret. Ini merupakan kali kelima di Jawa Timur sejak mulai dilaksanakan pada tahun 2020.

Lanjut Aris Mukiyono, roadshow pelayanan perijinan di daerah dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal iIni merupakan suatu kegiatan yang digagas sebagaimana yang diamanahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Roadshow pelayanan perijinan ini memberikan ijin untuk para nelayan seperti SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan), SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan), TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan), dan ijin genzet bagi nelayan, juga memberikan fasilitasi untuk pelaku usaha mikro dengan adanya pelayanan ijin NIB (Nomor Industri Berusaha).

“Hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Kabupaten Lamongan untuk memberikan pelayanan perijinan gratis di sektor perikanan, UMKM, dan industri ikan. Kami berharap hal ini mampu membantu nelayan yang ketika dia bekerja menjadi peternak, UMKM sektor mikro, didukung dengan kepemilikan NIB, akan mempunyai akses permodalan,” jelas Aris Mukiyono

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyambut baik adanya roadshow pelayanan perijinan oleh DMPTSP Jatim yang dilaksanakan di Lamongan. Atas nama nelayan di Kabupaten Lamongan menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Provinsi Jatim yang telah memberikan fasilitasi terhadap pemberian surat ijin melaut

Menurutnya, dengan kehadiran DMPTSP Provinsi Jawa Timur langsung di tengah masyarakat Lamongan untuk memberikan sosialisasi dan memudahkan pelayanan. Ini benar-benar diharapkan mampu menjadi jawaban dan solusi atas kebingungan para nelayan terkait pengurusan perijinan untuk nelayan, industri ikan, juga UMKM.

Lanjut Bupati Yuhronur, tentu ini memberikan kepastian bagi nelayan Lamongan untuk berusaha. Ada sekitar 400 kapal yang ada di sini. Hampir 80 sampai 90 persen masih belum mempunyai ijin. Alhamdulillah dengan kesempatan selama 3 hari ke depan dapat memberikan sesuatu yang luar biasa bagi nelayan

Bupati Yuhronur mengajak masyarakat untuk memanfaatkan betul kesempatan tersebut. Sehingga pelaku usaha juga nelayan di Lamongan khususnya di Kecamatan Brondong dan sekitarnya lebih tenang dan nyaman dalam melakukan usaha.

“Dengan memiliki berbagai surat perijinan tersebut, akan memberikan kemudahan akses permodalan dan kenyamanan dalam melakukan usaha. Untuk itu, ayo semuanya manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, mumpung gratis, mumpung yang memberi ijin datang langsung ke Lamongan,” pungkasnya

Reporter : Fathurrahim Syuhadi