NGAWI lintasjatimnewsi – Dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 04/Padas Kodim 0805/Ngawi dan Polsek Padas menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bertempat di Pasar Tradisional Kecamatan Padas, Jum’at (11/03/2022).
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh jajaran Kodim Ngawi dan Polres Ngawi guna mencegah dan memutus penyebaran Covid 19.
Seperti hari ini Anggota Koramil 04/Padas dan Polsek Padas
melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di pasar tradisional yang berlokasi di wilayah Kecamatan Padas.
Di lokasi tersebut petugas memberikan teguran secara humanis kepada pedagang maupun pengunjung pasar tradisional yang tidak menjalankan protokol kesehatan terutama tidak mengenakan masker.
Hal ini kami lakukan semata mata sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat dengan tujuan untuk mencegah penyebaran maupun penularan covid-19,ucap Sertu Ismoyo anggota Koramil Padas yang tergabung dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa operasi yustisi yang dilakukan oleh anggota
Koramil 04/Padas dan Polsek Padas di laksanakan secara rutin baik siang hari maupun malam hari, ucapnya.
Kami berharap masyarakat menjalankan protokol kesehatan secara sadar dari diri sendiri, jangan karena ada petugas saja masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan. Namun harus sadar dari diri sendiri sehingga penyebaran covid-19 dapat di tekan semaksimal mungkin, ucapnya.
Reporter : pudianto