Agiel Laksamana Putra Sosok Mahasiswa yang Giat Pada Gerakan Sosial

Listen to this article

BANGKALAN lintasjatimnews – Ada perasaan senang ketika Agiel Laksamana saat terjun di masyarakat melalui gerakan-gerakan sosial. Apalai dia kini aktif di Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) dan masih aktif sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya.

“Awal mulanya ya, dari keluarga terutama ibu. Sedari kecil saya diajarkan untuk peduli pada keadaan sekitar kita. Kebiasaan di rumah yang minimal sebulan sekali, atau jika ada rejeki lebih tiap hari jumat bagi-bagi nasi yang dimasak sendiri secara kolektif di rumah,” ujar kisahnya kepada lintasjatimnews (19/2/2022).

Kebiasaan dari rumah itu membawa pengaruh besar di kehidupan sehari-hari. Dimulai semasa dia SMK dan pasca kelulusan, tertarik di komunitas-komunitas sosial dan turut mendirikan komunitas yang peduli akan sekitar.

Selanjutnya, dimasa masuk perguruan tinggi dia mengenal lebih banyak gerakan-gerakan sosial lainnya. Karena sudah terbiasa, jadi ya lebih banyak banyak komunitas, organisasi dan gerakan kolektif di ranah sosial yang dia ikuti semasa awal jadi mahasiswa hingga sekarang.

Pegiat KHM itu menyebut bahwa dengan mengikuti hal semacam itu membiat banyak kawan yang juga menyukai gerakan-gerakan sosial. Mengenal lebih jauh orang-orang yang termarjinalkan di kehidupan sosial, pahami sebabnya apa. Selebihnya harus sadar dulu, kalau kita itu manusia yang ndak bisa hidup sendiri, masih membutuhkan orang lain. Begitupun orang lain, masih membutuhkan uluran tangan kita.

Agiel menilai bahwa pasti lebih peka dalam isu sosial dan kemanusiaan. Banyak bermanfaat bagi orang orang sekitar. Kalau untuk diri sendiri, merubah cara pandang kita tentang kehidupan bersosial. Lebih dewasa dalam bertindak dan bijak untuk menentukan sesuatu. Memiliki banyak relasi. Selebihnya, dapat lebih menghargai hidup dan kehidupan orang lain.

Dia menuturkan gerakan-gerakan KHM yang dilakukan, “Kampanye isu kerusakan lingkungan hidup, reboisasi, edukasi peduli lingkungan, dan advokasi warga terdampak konflik lingkungan hidup baik secara litigasi maupun non litigasi,” pungkasnya. (Fathan Faris Saputro)