Antusias Warga Komplek Sidotopo Dipo Dalam Antrian Panjang Untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu pajak wajib yang dibebankan kepada Wajib Pajak (WP). Seperti halnya kegiatan Unit Pelaksana Tehnis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak Surabaya 1 di RW 03 Komplek Sidotopo Dipo. Kamis (17/02/22).

Sebagai informasi, pajak ini termasuk ke dalam jenis pajak daerah yang pengelolaannya dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah. Pajak ini dibebankan kepada setiap orang yang memiliki tanah dan atau bangunan di suatu wilayah kabupaten/ kota tertentu. Kali ini Unit Pelaksana Tehnis Badan (UPTB) Pelayanan Pajak Surabaya 1 yang di Pimpin oleh Bapak Indra Gunawan melakukan kegiatan pos loket mobil di wilayah Komplek Sidotopo Dipo RW.03, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut Pak Indra Gunawan di dampingi Staff UPTB 1 sendiri sebanyak 2 orang, dari Kantor Kelurahan sebanyak 3 orang staf dan dari Bank Jatim 1 orang Staff. Tampak dalam kegiatan di dampingi juga Bapak Ketua RW. 03 Sapardi.

Dengan kegiatan semacam ini Pak Indra menuturkan bahwa di lakukan setiap sebulan sekali dan berpindah pindah lokasi RW, wilayah Surabaya. Pak Indra menyampaikan lagi bahwa masyarakat biar tidak terlalu jauh untuk membayar PBB, “ya ini semacam service atau jemput bola tuturnya”.

Dalam wawancara dengan jurnalis lintasjatimnews Pak Indra Gunawan menyampaikan harapannya bahwa semua ikut partisipasinya dalam pembayara PBB, sehingga masuk target berarti dana yang sudah masuk yang sesuai di anggarkan untuk penanganan Covid-19 dan lain sebagainya bisa terpenuhi untuk masyarakat kembali nantinya . ( Ishak)