230 Warga Desa Kedungrejo Terima Sertifikat Tanah

Listen to this article

SIDOARJO lintasjatimnews – Suasana Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada hari Senin (07/02/2022),terasa berbeda dari biasanya. Tampak ramai dengan antrian warga. Yang datang sejak pagi hingga siang. Ya ,pada hari itu sedang berlangsung penyerahan sertifikat tanah. Dalam proyek operasi nasional agraria ( Prona) pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021. Total pada tahap pertama ini, ada 230 warga desa Kedungrejo yang menerima sertifikat tanah. Pada program PTSL di desa Kedungrejo ini, sebenarnya ada 2.500 bidang lahan yang diajukan. Namun ,saat ini masih 1.164 bidang yang disetujui oleh ATR/BPN kabupaten Sidoarjo.

Warih Andono, anggota DPRD Sidoarjo yang pada saat itu mengawal penyerahan sertifikat berharap, dengan adanya PTSL ini perkara pertanahan terkait batas/ kepemilikan di desa tidak ada lagi.

“Ya,perkara perdata terkait tanah di desa nol,” harap politisi yang humoris ini.

Pada saat ini, lanjut Warih Andono,di desa Kedungrejo yang sudah mengikuti PTSL sekitar 30 persen. ” Untuk yang di 70 persen nanti pada tahap berikutnya. Ya kalau bisa 100 persen bisa ikut,” paparnya.

Politisi dari partai Golkar tersebut mengungkapkan jika waktu yang dibutuhkan mulai dari mengurus pengajuan PTSL hingga keluar sertifikat tanah, biasanya sebelas bulan. Namun cepat lambatnya,kata dia, tergantung legalitas tanahnya juga( bisa terkait waris) maupun persyaratan lainnya yang belum dipenuhi.

Beberapa wilayah di kecamatan Waru yang sudah mengikuti PTSL. Antara lain: Medaeng,Pepelegi,Tambak Sumur,dan Kedungrejo. Sedangkan wilayah kecamatan Waru yang saat ini sedang berjalan dan pada tahap sosialisasi PTSL. Yaitu: Desa Ngingas, Wedoro,Waru,dan Tambak Sari.

Di tempat yang sama Kepala Desa Kedungrejo, Nico Octavian mengatakan,jika program PTSL ini sudah diharapkan oleh warganya. ” Ya PTSL ini bisa menghilangkan sengketa,” ujarnya (Budi)