Peraturan terkait PTM, pembelajaaran tatap muka di tiap-tiap sekolah

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Ditetapkanya pembelajaran tatap muka oleh pemerintah mulai hari ini senin (10/01/2022).

Hampir kurang lebih 2 tahun proses belajar mengajar di berhentikan tidak boleh bertatap muka dikarenakan bisa menimbulkan kerumunan dan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus corona,akhirnya pemerintah memutuskan untuk proses belajar mengajar melalui daring/online.

Hari ini melalui SKB 4 mentri proses belajar mengajar tatap muka di berlakukan lagi dengan tetap melakukan protkes dan melihat level ppkm di tiap-tiap daerah,

Untuk meminimalisis terjadinya kerumunan diknas memberi peraturan pada setiap sekolah, adapun peraturan tersebut adalah dengan mengatur jadwal dan pembagian jam belajar, menjaga kebersihan, menghindari kontak fisik,dan tetap menggunakan masker.

“Hal tersebut di tanggapi dengan sangat gembira baik dari pengajar, murid, maupun wali murid, karena mereka sudah sangat merindukan proses kegiatan belajar dengan bertatap muka,” kata pak joko selaku guru bahasa ingris di SDN sidotopo IV, jln randu nomer 100, surabaya,kenjeran”.

“Harapan kedepan semoga indonesia sudah benar-benar bebas dari wabah virus corona serta varian lainya,agar supaya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lainya bisa kembali normal seperti semula,imbuh pak joko”. (andi.s)