Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Lamongan Peroleh Penghargaan Pertama

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Komitmen dan kerja keras Bupati Lamongan Yuhronur Efendi untuk mendorong percepatan pembangunan desa di Kabupaten Lamongan berbuah penghargaan dari Mendes PDTT (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Abdul Halim Iskandar

Bersama dengan Gubernur Jatim dan 29 kabupaten/kota di Jatim, Bupati Yuhronur menerima penghargaan percepatan pembangunan desa tahun 2021, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu 29/12/2021

Penghargaan percepatan pembangunan desa ini diberikan kepada bupati/walikota dengan berbagai kategori yakni utama, madya, dan pertama. Kali ini, Lamongan memperoleh penghargaan kategori pertama, yakni penghargaan dengan kriteria kabupaten/kota yang keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri.

Penetapan penghargaan ini berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021. IDM merupakan tolak ukur keberhasilan pembangunan di desa yang telah dirilis oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2020 lalu.

IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan 3 indeks, yaitu indeks ketahanan sosial yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan pemukiman. Indeks ketahanan pangan yang terdiri dari keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, serta keterbukaan wilayah. Indek indeks ketahanan ekologi/lingkungan yang terdiri dari kualitas lingkungan, bencana alam, dan tanggap bencana.

Perangkat indikator ini dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri, aspek sosial ekonomi dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi desa serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.

Memperoleh penghargaan tingkat pertama, Bupati Yuhronur berharap kedepannya dana desa yang diperoleh dapat dikelola dengan lebih baik lagi sesuai perundang-undangan yang berlaku. Tentu untuk memakmurkan masyarakat, baik dalam segi sosial, ekonomi, maupun ekologi.

Lanjutnya, data yang dirilis IDM menyatakan bahwa Kabupaten Lamongan untuk kategori desa berkembang ada 344, untuk desa maju sebanyak 122, dan strata tertinggi yaitu desa mandiri sebanyak 16 desa.

“Di Kabupaten Lamongan sudah tidak ada desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal,” pungkasnya (Fathurrahim Syuhadi)