MADIUN lintasjatimnews – Korem 081/Dhirotsaha Jaya kembali menggelar sosialisai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Prajurit dan PNSnya, serta Satuan Dinas Jawatan jajaran Korem 081/Dhirotsaha Jaya Madiun, bertempat di Aula Makorem 081/Dhirotsaha Jaya Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Selasa (15/12/21). Hal itu sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya.
Acara dibuka Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E., M.Si. dan dihadiri para Kasi Korem, Dan/Kasatdisjan Rem 081 dan anggota TNI dan PNS Korem 081/Dhirotsaha Jaya serta Satdisjan Wilayah Madiun.
Mengawali sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa, sosialisasi tersebut merupakan langkah untuk merealisasikan program pemerintah tentang masyarakat Indonesia yany sehat dan bebas Narkoba.
Dia pun menegaskan sanksi tegas bagi setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan Narkoba. “Pimpinan akan menindak tegas setiap anggota baik TNI maupun PNS jika terbukti terlibat,” ujarnya.
Karena diungkapkannya, penyalahgunaan Narkoba di lingkungan TNI adalah termasuk salah satu pelanggaran hukum berat dan sanksinya bisa berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH)/pemecatan jika terbukti bersalah.
Senada dengan Danrem, Kakum Korem 081/DSJ Mayor Chk Joko Mulyono, S.H. juga mengatakan, bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana Narkotika akan dijatuhi sanksi pidana sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
”Selain itu, sesuai dengan Pasal 6 KUHPM, terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana selain dijatuhi pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan yang disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” terangnya.
Sementara itu, dr. Thursiyah narasumber dari RS DKT TK. IV 05.04.01 Madiun dalam sosialisasinya menjelaskan tentang beberapa jenis Narkoba dan golongannya l, serta jenis-jenis zat adiktif dan beberapa efek samping yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan barang-barang tersebut.
Sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Korem 081/Dhirotsaha Jaya, selesai sosialisasi tersebut juga dilakukan pemeriksaan tes urine.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara acak terhadap 60 personel, seluruhnya dinyatakan negatif dan tidak diketemukan adanya indikasi penyalahgunaan Narkoba.(Priyo)