Dompet Dhuafa Dorong Kuatkan Potensi Wakaf, Demi Solusi Permasalahan Sosial Ditengah Pandemi

Listen to this article

TANGERANG lintasjatimnews – Pada masa pandemi Covid–19, permasalahan sosial masyarakat Indonesia dan tuntutan akan kesejahteraan ekonomi meningkat. Eksistensi lembaga wakaf menjadi sangat urgen dan strategis. Berkomitmen dalam penguatan potensi wakaf di indonesia, Dompet Dhuafa menggelar  Gathering Wakif yang bertempat di  Khadijah Learning Center, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Pada pagi ini (Selasa, 30/11/2021) kita berkumpul di tempat yang mulia ini, yang diberi nama Khadijah learning Center dari pembina yayasan Dompet Dhuafa. Khadijah adalah Ibu dari umat Islam, artinya hari ini Dompet Dhuafa (DD) kembali kepada ibu dan juga Cinta kemanusiaan sumbernya adalah ibu. Ibu adalah sumber segalanya, ibu adalah sumber peradaban, sumber cinta kasih, ibu adalah segalanya. Dengan peluncuran Khadijah Learning Center (KLC) tempat belajar bagi para perempuan maupun Ibu. Tanpa Ibu, tidak ada peradaban, tanpa ibu tiada kemanusiaan, tanpa ibu tiada sejarah, maka ibulah pelahir sejarah.

Khadijah Learning Center mengadaptasi berbagai program keputrian Institut Kemandirian yang semuanya sudah menelurkan wirausaha. Perpaduan program dan berbagai sentuhan terbaru di Khadijah Learning Center, diharapkan akan memaksimalkan Dompet Dhuafa memberdayakan muslimah dan meningkatkan harkat mereka,” ucap Yayat Supriatna selaku  Sekretaris Umum Yayasan Dompet Dhuafa.

Selama ini, literasi wakaf intens dan fokus diberikan kepada masyarakat yang usia lanjut karena wakaf identik ditunaikan dalam bilangan jutaan rupiah, seperti wakaf tanah. Wakaf saat ini juga diperkuat dengan inovasi produk yang lebih terintegrasi dengan sektor keuangan komersial, seperti produk perbankan syariah, pasar modal syariah, dan asuransi syariah.

“Partisipasinya  peserta nadzir muda di dalam dunia wakaf, sama pentingnya dengan orang-orang yang berjuang di perbankan syariah dan lainnya. Karena upaya untuk membangkitkan wakaf oleh semua elemen sedekah adalah sebagai alat pemusnah riba. Di lain sisi kemajuan teknologi juga memberikan dampak yang sangat signifikan bagi penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf.  Sektor wakaf produktif perlu terobosan dan cara khusus yang konstruktif.

Kita perlu memahami karakter dari wakif di Indonesia, mulai dari motivasi, budaya dan perilaku agar manfaat dari wakaf bisa tersampaikan dengan baik. Selain itu, menyiapkan nadzir yang memiliki jiwa enterpreneurship merupakan unsur penting dalam pengelolaan wakaf produktif,” ucap Imam Teguh Saptono selaku Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan Undang-undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Untuk melengkapi Undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 41 tahun 2004. Pemerintah sendiri sudah berusaha memperkuat pijakan hukum pengaturan wakaf. Selain itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan PP No. 25 Tahun 2018 yang mengubah beberapa  ketentuan PP No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf mengatur izin perubahan status harta wakaf, penguatan BWI hingga ke daerah, dan mendorong profesionalisme nadzir. Diharapkan dengan dukungan tersebut, dapat mempermudah dan mendorong agar “Indonesia Bertumbuh” melalui Wakaf.

“Betapa potensi wakaf kita itu sangat besar tapi itu hanya ada di grafik dan pidato, kita belum mampu menjadikan potensi wakaf menjadi sebuah kekuatan yang real (nyata), padahal itu semua ada di tangan kita. Wakaf dapat melibatkan banyak sektor seperti dalam ketahanan pangan, pendidikan, energi, kesehatan dan infrastuktur. Sebagian besar untuk orang berinvestasi agar bangkit tetapi seolah-olah return ekonomi ini tidak dikaitkan dengan return keberkahannya. Tidak hanya sekedar bangkit, tetapi menuju struktur ekonomi yang lebih baik, lebih mandiri, lebih adil, lebih mengikutkan semakin banyak masyarakat yang bisa berkontribusi di dalam kegiatan ekonomi,” ucap Hendri Saparini selaku Bendahara Yayasan Dompet Dhuafa.

Dompet Dhuafa telah mengembangkan berbagai program berbasis wakaf produktif. Di antaranya RS Rumah Sehat Terpadu di Parung, Bogor, yang telah melayani lebih dari 15 ribu dhuafa setiap bulannya. Dari segi agronomi, Dompet Dhuafa membangun Kampung Agroindustri di Kebun Indonesia Berdaya di Subang, dengan memberdayakan petani peternak, pekebun, dan UKM setempat. Dalam bidang pendidikan, Dompet Dhuafa mendirikan SMART Ekselensia di Parung, Pesantren Hafidz Village di Lido. Beberapa sektor lainnya juga telah banyak dikembangkan oleh Dompet Dhuafa, sebagian besar adalah dibangun di atas tanah wakaf dengan biaya dari wakaf uang.

Dompet Dhuafa adalah lembaga Filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum Dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welasasih) dan wirausaha sosial. Selama 28 tahun lebih, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan umat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, dan kebencanaan serta CSR.(fatzry)