Komjen Pol Boy Rafli Amar Kunjungi Mitra Deradikalisasi di Brondong

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Komjen Pol Boy Rafli Amar Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) melakukan kunjungan pada Mitra Deradikalisasi Ali Fauzi, serta pemilik pengolahan ikan UD Putra Kresna di Kecamatan Brondong, Rabu 17/11/2021

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Pemerintah Kabupaten Lamongan bersinergi berdayakan Mitra Deradikalisasi di bidang perikanan. Kecamatan Brondong dikenal sebagai sentra pengolahan ikan pindang di Kabupaten Lamongan

Kunjungan Komjen Pol Boy Rafli Amar ke proses pengolahan pemindangan ikan di UD Putra Kresno didampingi Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf dan jajaran Forkopimda Lamongan.  

Pengolahan pemindangan ikan ini telah berdiri selama 30 tahun lebih. UD Putra Kresno adalah milik Wahono 

Menurut Boy Rafli kunjungan ini merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi dengan kelompok atau lembaga, Pemerintah Kabupaten serta pelaku usaha di daerah. Termasuk pemkab Lamongan bersama BNPT dalam penanggulangan terorisme.

“Melalui acara ini, diharapkan dapat mengakomodir para mantan Napiter (Narapidana Teroris) dan kelompok rentan untuk dibekali pengetahuan tentang pengolahan ikan,” ujar mantan Kadiv Humas Polri ini

Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Pemkab Lamongan akan membantu BNPT dalam program deradikalisasi. Khususnya terkaiat pemberdayaan eks napiter di bidang pengelolaan ikan.

“UD Putra Kresna ini memiliki produk unggulan berupa ikan tongkol, ikan Salem dan ikan Layang dari nelayan setempat. Kemudian dikemas menjadi pindang bagi masyarakat lokal daerah Jawa Timur,” jelas Abdul Rouf.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adalah suatu lembaga pemerintah yang memiliki tugas dalam penanggulangan terorisme. BNPT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana (Kemenkopolhukam).

BNPT sendiri didirikan tahun 2010 dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Terorisme (Fathurrahim Syuhadi)