LAMONGAN lintasjatimnews – Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 akhirnya disetujui oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan pada Penutupan Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 15/11/2021.
Melalui juru bicaranya, dr. Sanditia Davis menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Lamongan menyepakati postur rancangan APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2022 dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.977.267.739.500, sementara Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3.118.179.802.399,52.
Sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi, maka kebijakan pembiayaan yang ditempuh adalah pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran.
“Setelah Raperda APBD 2022 dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemda. Maka Banggar memohon kiranya Raperda APBD tahun anggaran 2022 disetujui dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” ungkap Sanditia Davis.
Usai melakukan penyerahan dokumen hasil pembahasan kepada ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi tinggi atas pandangan, saran, pendapat dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, komisi hingga Banggar.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi penyampaian pendapat tersebut merupakan masukan yang sangat berharga. Hal itu merupakan wujud partisipasi dalam membangun Kejayaan Lamongan yang berkeadilan.
Lanjutnya, APBD Tahun 2022 baru kita setujui bersama menghadapi tantangan dan ketidakpastian yang tinggi. Disamping ancaman Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Kita juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.
“Karena itu, APBD tahun 2022 harus antisipatif, responsive. Fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian”, ungkapnya (Fathurrahim Syuhadi)