SURAKARTA lintasjatimnews – Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Priyanto bersama Securty Pasar Hardjodaksino melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 2) bertempat di Pasar Hardjodaksino jl.yos Sudarso kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan, Selasa (02/11/2021).
Sertu Priyanto menegaskan Pasar Hardjodaksino merupakan salah satu Pasar tradisional yang ada di kota surakarta yang yang terletak kelurahan Danukusuman atau yang lebih terkenal pasar Gemblekan di Jll.Yos Sudarso ini menjadi tempat yang ramai di kunjungi masyarakat baik masyarakat daerah sekitar maupun masyarakat diluar karena berbatasan dengan kabuoaten Sukoharjo.
“Berbagai upaya terus kami lakukan diwilayah melalui kegiatan komunikasi sosial dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan metode yang sangat baik yakni mengecek sistem keamanan yang dilakukan Security maupun penyiapan tempat-tempat cuci tangan yang dilakukan Lurah pasar itu sendiri.”tutur Priyanto.
“Dalam kesempatan ini kami selaku Babinsa juga menghimbau kepada Lurah pasar maupun Security pasar agar tidak henti-hentinya mengecek keamanan pasar maupun himbauan kepada pegawai dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli.”pungkasnya.(Arda 72)