SURAKARTA lintasjatimnews – Dalam upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Pasar tradisional , Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Serda Agus S melaksanakan patroli dan Himbuan penerapan Protokol kesehatan dan PPKM ,Sabtu (23/10/2021) Pukul.09.30 wib di pasar tradisional Harjonagoro pasar gede Surakarta.
“Kami mengajak masyarakat baik pedagang maupun pengujung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian himbuan hingga, dan mengingatkan kepada para pedagang dan pembeli agar terap mematuhi Prokes dan PPKM serta menjaga jarak agar menghindari Kerumunan karena notabenya pasar adalah ramai pengunjung.”tegas Serda Agus.
“Kegiatan ini untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19.”tuturnya.
“Hari ini dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di Pasar Harjonagoro pasar gede . Hal ini merupakan upaya dalam penanganan Covid 19,” terangnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik aman dan lancar sesuai dengan ajuran pemerintah.”pungkasnya.(Arda 72)