KEBUMEN lintasjatimnews – Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kebumen terbilang tinggi. Dari data yang dimiliki Sat Lantas Polres Kebumen, pada tiga bulan terakhir angka pelanggaran telah mencapai 3.700 pelanggaran lalu lintas.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, ribuan pelanggar berdasarkan penindakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) yang dilakukan setiap harinya.
“Hasil rekap, kasus pelanggaran lalu lintas masih tergolong tinggi di Kebumen. Para pengguna jalan tertangkap kamera saat melakukan pelanggaran,” jelas Iptu Tugiman, Jumat (22/10/21)
Adapun rincian pelanggaran yakni, pada bulan Juli sebanyak 1200 pelanggaran, Agustus 1000 pelanggaran dan bulan September 1500 pelanggaran.
Saat disinggung mengenai jenis pelanggaran, diungkapkan Iptu Tugiman, para pengguna jalan rata-rata tidak mengenakan sabuk keselamatan untuk pengendara mobil, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, untuk pengendara sepeda motor.
Para pelanggar terekam di 11 titik kamera ETLE yang dipasang Polres Kebumen dan terekam kamera Kopek petugas Sat Lantas yang sedang melaksanakan patroli.
Para pelanggar akan mendapat surat tilang elektronik yang dikirim melalui Pos, untuk selanjutnya melakukan konfirmasi ke Sat Lantas Polres Kebumen.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kebumen sangat disayangkan oleh Iptu Tugiman, menandakan kurangnya kesadaran hukum masyarakat.
Diketahui bersama, pelanggaran adalah pangkal dari kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas selalu didahului oleh sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. (Ishak)