Dana Bantuan Rp. 6.6 M, Digelontorkan Kepada 5.500 Pedagang Kaki Lima Dan Warung Melalui Kodim 0728/Wonogiri

Listen to this article

WONOGIRI (lintasjatimnews) – Kodim 0728/Wonogiri menggelar kegiatan lounching penyerahan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung(BTPKLW) senilai Rp.6.6 M kepada 5.500 pedagang se-Kabupaten Wonogiri. Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rivan Rembodito Rivai yang bertempat di Aula Makodim, Selasa (19/10/2021).

“Tidak sembarang pedagang dan warung yang menerima bantuan ini “, kata Dandim.

Mereka yang mendapatkan BTPKLW adalah pedagang yang menjadikan usaha satu-satunya sebagai mata pencaharian mereka. Dan ini sudah kita cek validitas datanya, melalui Babinsa yang turun langsung ke lapangan dan ini bisa dipertanggungjawabkan, lanjutnya.

Dandim menambahkan, kegiatan ini merupakan program untuk pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, juga merupakan kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Mengenai sumber anggaran, Letkol Inf Rivan menyampaikan, Bantuan Tunai ini bersumber pada dana APBN Pemerintah RI yang kemudian disalurkan melalui institusi TNI-POLRI, untuk dibagikan kepada warga yang berhak menerima, khususnya kepada para pedagang kaki lima dan warung.

“Kegiatan hari ini merupakan launching penyaluran BTPKLW kepada pedagang di Kota Wonogiri dan selanjutnya, untuk memudahkan para warga nantinya dalam penyaluran akan dilakukan di masing-masing Koramil ”, imbuh Dandim.

Sementara itu, Pasiter Kapten Inf Moch. Sambudi mengatakan, dalam program BTPKLW ini, Kodim 0728/Wonogiri akan menyalurkan bantuan kepada 5.500 orang pedagang kaki lima dan warung yang tersebar di setiap kecamatan.

“Setiap orang atau pedagang nantinya akan menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 juta tanpa potongan serupiah pun ”, ucap Pasiter.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan pendistribusian, terlebih dulu pihaknya melakukan pendataan dengan melibatkan langsung Babinsa di masing-masing wilayahnya. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, salah satu syaratnya ialah calon penerima belum pernah menerima bantuan dari manapun.

“Jadi kalau di kita ini, proses verifikasi harus dibenarkan terlebih dahulu, kemudian anggaran tersebut baru bisa digelontorkan. verifikasi ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu, untuk mencegah terjadinya kesalahan atau double. Jadi 5.500 orang ini benar-benar yang belum pernah menerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) ”, tuturnya.

Pasiter menambahkan, setiap penyaluran BTPKLW kepada masyarakat nantinya juga akan dipertanggungjawabkan oleh Kodim 0728/Wonogiri. “ Setiap satu orang kita mintai bukti penyerahan bukti tunai. Kalau 5.500 orang berarti kita harus melampirkan 5.500 bukti pertanggungjawaban bahwa itu benar-benar diterima dan tepat sasaran ”, tutupnya  (Arda 72)