LAMONGAN (lintasjatimnews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengadakan acara Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Babat, Ahad 17/10/2021.
Sosialisasi ini diisi oleh perwakilan dari Bawaslu dan Bakesbangpol dengan tema yang sama, yaitu Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Daerah Tingkat Pelanggaran Pemilu Tinggi Tahun 2021.
Fasilitasi dilakukan jam 09.00-12.00 di Kecamatan yang terkenal karena wingkonya ini. Acara dibuka oleh Achmad Shohib anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Lamongan.
Shohib dalam sambutannya berterima kasih atas kehadiran dan kesempatan yang telah diberikan oleh Kecamatan Babat. Sehingga acara ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan memenuhi tujuan dari diselenggarakannya acara ini.
Kegiatan Fasilitasi ini dibuka moderator Khoirul Anam yang menjabat sebagai anggota divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Lamongan.
“Pemilu harus dibangun dan dilakukan pembelajaran demokrasi sejak di tingkat desa”, ujar aktifis dari Pantura ini.
Narasumber pertama disampaikan Muhammad Nadhim Divisi Pengawasan dan Hubungan Anntar Lembaga Bawaslu Kabupaten Lamongan.
Nadhim dalam paparannya menjelaskan jenis-jenis pelanggaran yang berpotensi terjadi saat pelaksanaan pemilu. Lembaga apa saja yang bertugas dan berwenang untuk menanganinya.
Sedangkan Purwo Hadiono dari Bakesbangpol Kabupaten Lamongan sebagai narasumber kedua yang menjelaskan Indeks Kerawanan Pilkada yang terjadi di Lamongan sebagai panduan untuk perbaikan pelaksanaan kedepannya.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Khoirul Anam.(Fathurrahim Syuhadi)