GRESIK (lintasjatimnews) – Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi atensi pemerintah. Agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Pemerintah melalui kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ( ATR/ BPN) meluncurkan penyuluhan program strategis nasional. Yaitu: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) 2021. Hal ini sangat penting. Sebab, sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Untuk mensukseskan hal tersebut ATR/ BPN kantor pertanahan kabupaten Gresik melakukan penyuluhan tentang program PTSL di Balai Desa, Desa Kepatihan , Kecamatan Menganti Gresik.
Hadir dalam acara tersebut yaitu,Tim ATR/ BPN Gresik, Kades Kepatihan, BPD, Ketua RT/ RW seluruh desa Kepatihan yang mewakili masyarakat nya dan stakeholder terkait lainnya.
Kades Kepatihan, Dodik Suprayogi, mengatakan program penyuluhan PTSL dari ATR BPN Gresik ini, memberikan tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan , terkait pengurusan bidang tanah warga. Agar memiliki sertifikat. Tujuan PTSL ini adalah melakukan pemetaan tanah yang belum terdaftar di BPN khususnya di desa Kepatihan.
Terpisah,Arief Bayuardi ,Ketua Ajudikasi Tim 14, PTSL Desa Kepatihan mengatakan, pada tahun 2021 ini ,di kecamatan Menganti. Ada tiga desa yang mendapatkan program PTSL,yaitu,desa Setro sebanyak 1200 bidang,desa Pangalangan sebanyak 1300 bidang,desa Kepatihan sebanyak 1500 bidang.
“Saya menghimbau masyarakat berbondong-bondong untuk mensertifikatkan bidang tanahnya. Dengan adanya program PTSL ini memudahkan masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya,” paparnya.
Harapannya,lanjut Arief,agar kelengkapan berkas pengajuan dari pemohon sertifikat dipenuhi,agar dapat kita proses. Sebab,kita dibatasi hingga 5 Oktober 2021,”ujarnya. (Budi)