BOYOLALI (lintasjatimnews) – Sebagai langkah upaya pengendalian Covid-19, Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali bersama Polsek Kemusu melakukan kegiatan Operasi Masker di Jalan raya Desa Klewor Kecamatan Kemusu Kabupaten Kemusu. Sabtu Malam (04/09/2021)
Malam hari ini patroli gabungan bersama melaksanakan Operasi Masker dan prokes dengan sasaran warga masyarakat yang melintas atau beraktivitas yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Serka Wagiyanto mengatakan bahwa memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi.
” Saat ini memakai masker adalah wajib, apalagi beraktifitas diluar rumah. Kalau tak pakai masker ya kena sanksi.” tegas Serka Wagiyanto
Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian diberikan teguran maupun hukuman berupa push up maupun sit up agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan.(Kemplu 72)