SURABAYA (lintasjatimnews) – Nasib yang dialami Sumirah dianggap DPRD Surabaya sebagai wujud ketidakbecusan pemkot mengayomi warganya. Nenek berusia 89 tahun itu harus hidup sebatang kara. Ngekos di kawasan Simo Jawar dan tak pernah tersentuh bantuan pemerintah. (26/08/2021).
Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Machmud menilai, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak mampu mengendalikan anak buahnya. Pun mencuatnya kasus ini menandakan kalau camat dan lurah tidak dekat dengan warganya.
“Ini baru satu yang terekspos. Pasti masih ada warga yang bernasib seperti Sumirah. Percuma ngantor ke kelurahan dan kecamatan. Yang ada hanya pencitraan,” ujar Machmud.
Mahmud mengatakan, Lurah dan Camat layak diberikan sanksi. Sehingga kasus serupa tak terulang di kemudian hari. Beliau mendesak pihak Pemkot untuk membenahi. Camat dan Lurah perlu dibekali kesadaran diri, jangan hanya sekadar pencitraan lagi dan lagi.
“Dari kejadian ini, Wali Kota Surabaya seharusnya malu, sering menggembor-gemborkan bantuan tapi nyatanya masih ada warganya yang tak mendapatkan bantuan,” ujar Machmud.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B Mahfudz mengatakan, viralnya Sumirah ini menandakan kalau pemkot lalai total. Program tak memiliki arah yang jelas. Terbukti, ketika ada case, pemkot baru bergerak.
“Ini jelas kelalaian pemerintah. Kalau tidak terekspos mana mungkin mendapat intervensi dan diberikan bantuan. Jangan-jangan masih ada Sumirah-Sumirah yang lain,” ujar Mahfudz.
“Artinya begini, ayo lah bekerja sesuai dengan perencanaan yang matang. Tidak masalah wali kota mau berkantor di kelurahan, bekerja di RT atau di manapun untuk menampung aspirasi warga, itu silakan, tapi kemudian apa fungsinya kalau kejadian seperti ini masih terjadi. Kan lucu,” ujar Mahfudz.
“Yang terpenting bagi kami itu bekerja sesuai perencanaan yang matang. Jangan grusa-grusu. Jangan case by case. Makanya kalau ada masukan dari dewan, dari warga, itu didengarkan, terus ditelusuri, lalu diberikan solusi jangka panjang. Jangan berhenti pada saat itu saja,” ujarnya. (Najib).