Polrestabes Surabaya, Ungkap Kronologi Penusukan di Balongsari Tama

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews) – Dengan ditindak lanjuti dengan cepat, jajaran Kepolisian patut mendapatkan apresiasi dalam pengungkapan kasus penganiyaan berat yang menimbulkan kematian beberapa waktu lalu di jalan Balongsari Tama Selatan Surabaya. (23/08/2021).

Kelima tersangka berhasil diamankan Jatanras Polrestabes Surabaya dan satu orang lainnya masih DPO (dalam pengejaran polisi).

Kelima tersangka yang diamankan bernama, BY (20), KM (23), JK (21), ST (39, NR (50) dan FG (DPO),kelima tersangka diamankan dirumahnya masing-masing.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat konferensi pers di halaman mapolres Surabaya mengatakan, bahwa 6 tersangka bukan dari perguruan tinggi yang sempat beredar di media sosial.

“Kronologi pembunuhan terjadi saat enam tersangka selesai kumpul di warung kopi saat melintas di jalan Balongsari melihat korban dan dikatakan arogan di jalan. Kemudian keenam pelaku memepet dan menusuk korban,” ujar Kapolrestabes. 

“Polisi berhasil mengamankan Barang bukti dari 5 tersangka yakni 2 unit sepeda motor merk PCX dan 3 buah senjata tajam. Pasal yang kita berikan kepada lima tersangka 340 KHUP, 338 KUHP, 351 Ayat 3 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun”. Ujar Yosep.(najib)