Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Meringkus Tiga Residivis Curanmor

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews) – Komplotan residivis curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya berhasil ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. (18/08/2021).

Sehingga salah satu di antara tiga pelaku ditembak kaki kanannya karena mencoba melawan saat ditangkap di Jalan Bulak Banteng.

Pelaku adalah Rifki Ali (20), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana (19), warga Jalan Randu Agung, dan MM (18), warga Jalan Tanah Merah.

Sedangkan lima temannya ditetapkan daftar pencarian orang alias DPO polisi, yakni MT, RHM, AGS, FJ dan CK.

AKBP Oki Ahadian mengatakan bahwa Para Pelaku ini secara bersama juga berkelompok dengan para DPO mobile mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri. (najib).