SURABAYA (lintasjatimnews)- Bantuan pemerintah berupa beras PKH di Kelurahan Sidotopo wetan Surabaya.sabtu (07/08/2021)
Persyaratan pengambilan dan penerima PKH Beras Tahun 2021, wajib menunjukkan surat E- KTP Atau KK Asli dan bisa diwakilkan dalam satu Kk surabaya.
Adapun tempat pengambilan PKH di Kelurahan Sidotopo wetan Surabaya. Pembagian PKH di mulai pukul 7 pagi sampai pukul 13:00 WIB.
Kegiatan pembagian PKH ini di hadiri oleh petugas kecamatan, dan bersama petugas LPMK Satpol pp,dan Beberapa relawan PKH dan setaf kelurahan Sidotopo wetan.
Pak Indah Sutoko selaku LPMK kegiatan Berharap PKH Tepat sasaran dan Dapat di gunakan untuk kebutuhan sehari Hari, oleh warga Sidotopo wetan dimasa pandemi ini.
“Pengambilan PKH ini diwajibkan warga menerapkan protokol kesehatan sesuai.
Aturan pemerintah dimasa pandemi ini dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.” Ungkap Indah Sutoko kepada lintasjatimnews. (Ihwan).