Operasi Jam Malam, Petugas Gabungan Tegur Warung-Warung di Sekitar Wilayah Ampel

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Petugas gabungan terdiri dari anggota Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob Polda Jatim, Koramil, Satpol PP dan Dishub Kota Surabaya melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dengan sasaran warung-warung di wilayahnya sekitar Ampel. (29/07/2021).

Dalam operasi jam malam ini, dilaksanakan mulai pada jam 21.00 Wib dan dipimpin oleh Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir dan diikuti oleh personil gabungan.

Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko di sepajang Jalan Nyamplungan, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Hangtuah, Jalan Pegirian dan Jalan Sidotopo.

Dalam operasi ini juga disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang masih tetap beroperasi, sehingga pedagang dan penjual diperintahkan untuk tutup karena sudah melewati batas pemberlakuan jam malam jam 21.00 Wib.

Kegiatan operasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19. (Najib).