SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Dalam upaya mengurangi dampak pandemi yang belum berakhir, Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan BST (Tahap 5 dan tahap 6) melalui PT Pos Indonesia (Persero) yang pelaksanaan dibagikan di tiap kelurahan. BST Tahap 5 dan tahap 6 ini merupakan lanjutan dari Periode Tahap 3 dan tahap 4 yang sudah selesai bulan April 2021 kemarin.
Uang bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp 600.000- per KPM (tahap 5 dan tahap 6). Pendistribusian Penyaluran BST Periode tahap 5 dan tahap 6 Kelurahan Sidotopo wetan Surabaya.
Boneta Indriiana selaku koordinator Pelaksanaan mengatakan,” Bantuan Sosial Tunai tersebut diberikan kepada 4.271 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kalurahan Sidotopo wetan Surabaya. Pembagian BST hari ini hari Ketiga pembagiannya, untuk alokasinya 1.271 KPM,Hingga sampai dengan hari ini pukul 11:53 WIB sudah terealisasi 1.157KPM.
“Syarat pengambilan BST tersebut adalah Dengan membawa KTP asli atau Kartu Keluarga Asli. Apabila diwakilkan maka pengambil BST harus ada namanya di dalam Kartu Keluarga penerima manfaat, dan harus membawa KTP asli, KK asli, fotocopi KTP dan fotocopi KK. Penggunaan dana BST tahun 2021 ini digunakan untuk membeli kebutuhan pangan atau sembako dan tidak Diperbolehkan untuk membeli rokok, minuman keras ataupun narkotika.” Ungkapnya Boneta indriana kepada lintasjatimnews, Selasa (28/07/201).
Penyaluran dana BST tahun 2021 ini tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan dana BST tahun 2021 oleh petugas Kantor Pos maka dipersilakan untuk melapor ke PT. Pos Indonesia atau ke Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan melampirkan bukti terkait.
Kegiatan penyaluran BST di Kalurahan Sidotopo wetan juga melibatkan satgas pos Dan sapol PP dan dan petugas yang terlibat pembagian BLT Berlangsung tertib, aman dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan dan jam pembagian BST dibuat menjadi beberapa shift sehingga tidak menyebabkan kerumunan.
Harapannya untuk KPM yang ada di kelurahan Sidotopo wetan ini mengambilnya sesuai Jadwal yang ditentukan kelurahandan diberikan no antrinan kemudian lebih tertib Lagi dalam pengambilan. Jadi tidak harus semua datang pagi dan bergerombol, kita melayani dari jam 07:00 sampai jam 13:00 WIB.” Harapnya Boneta. (Ihwan).