PENCAIRAN BST KELURAHAN KAPASMADYA BARU, BERJALAN DENGAN LANCAR

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Bantuan pemerintah berupa uang tunai yang disebut BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap ke 5 dan 6 berjalan dengan lancar. Minggu (25-07-2021) 

Persyaratan pengambilan/penerima BST tahun 2021, wajib menunjukkan surat pemberitahuan bukti penerima BST, kartu vaksin, E KTP atau KK asli, menjaga prokes. 

Adapun tempat pengambilan BST di Jl. Alun – alun Pacarkeling (lapangan pacarkeling) kec. Tambaksari surabaya. Di mulai pukul 7 pagi – selesai, sekitar 2000 penerima hari ini khusus warga kel. Kapasmadya baru kec. Tambaksari surabaya. 

Kegiatan ini di hadiri oleh petugas kecamatan, Bhabinsa, Polsek tambaksari, dan Pos Indonesia. 

 Bp. Hartono selaku kordinator kegiatan berharap BST tepat sasaran dan dapat di gunakan untuk kebutuhan sehari – hari, membeli sembako. 

Penyaluran dana BST ini tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun, Jika ada pemotongan dana BST oleh petugas kantorpos atau pihak lain bisa lapor ke PT. Pos Indonesia atau Kemensos RI. (Choliq)