KEBUMEN (lintasjatimnews.com) – Masih dijumpai pedagang kaki lima beroperasi melebihi jam operasional saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kebumen. Jum’at (16/07/21)
Sebagai petugas PPKM Darurat, Polres Kebumen memiliki cara unik untuk mengingatkan pedagang kaki lima PKL yang masih melanggar jam operasional melebihi pukul 20.00 WIB.
Petugas PPKM Darurat dari Polres Kebumen memilih pendekatan humanis saat mengimbau PKL.
Saat Polres Kebumen menyisir kota Kebumen untuk mengimbau pedagang yang melebihi jam operasional, pada hari Kamis malam, 15 Juli 2021, sejumlah pedagang diberi sekantong beras. Ini bukan reward, namun sebenarnya adalah ajakan untuk lebih tertib.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat memimpin kegiatan, itu dilakukan untuk mengajak masyarakat lebih tertib namun dengan cara humanis.
“Nggak apa-apa, saat ini buka. Tapi tolong, besok jamnya jangan melebihi pukul 20.00 WIB ya. Selanjutnya jika ada yang mau beli, dilayani tapi dibungkus saja,” imbau Kompol Edi Wibowo dengan santun.
Cara ini diharapkan efektif, karena langsung melakukan pendekatan dari hati ke hati.
(Ishak/Humas Polres Kebumen)