SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Seiring berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali beredar pemberitahuan di media sosial baik Facebook maupun WhatsApp jika ada penutupan sementara SPBU.
Sebagai bentuk dukungan ke pemerintah, selama PPKM Darurat, pemberitahuan penutupan SPBU tersebut beredar di media sosial diketahui sudah viral. (09/07/2021).
Dalam pemberitaghuan itu dikatakan jika penutupan SPBU dilakukan penutupan pada tanggal 12 Juli hingga 17 Juli 2021.
“Sebagai komitmen Pertamina mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai covid 19,” tulis keterangan dalam pemberitahuan tersebut.
Namun dalam pemberitahuan tersebut tidak diketahui dari mana atau siapa yang yang menggumumkan pengumuman, hanya terlihat foto SPBU dan bertuliskan Pertamina.
Kabid humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, jika tidak ada penutupan SPBU dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dab Bali. Begitu pun yang berlaku di Jawa Timur.
“Tidak ada penutupan untuk SPBU, akan buka seperti biasa,” ujar Kombes Pol Gatot.
Gatot menambahkan jika pengumuman yang beredar di media sosial tersebut tidak benar atau Hoax. Dugaannya pemberitahuan sengaja disebar oleh oknum tidak bertanggungjawab saat pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Bali saat ini.(najib).