Relawan Anti Narkoba Ditangkap Polisi Diduga Pengguna dan Pengedar Sabu

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap pelaku pengedar sekaligus bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kalianak Barat 43 Surabaya. (06/07/2021).

Pelaku HR (48 tahun) anggota lembaga yang mengatasnamakan relawan anti narkoba yang terjerumus narkoba.

Pelaku sendiri kalau diluar selalu melarang orang lain agar menjauhi narkoba, namun pada faktanya pelaku sendiri malah jadi bandar narkoba.

Pelaku warga Kalianak Barat no 43 Surabaya ini, dalam kalangan masyarakat, dirinya dikenal sebagai sosok relawan anti narkoba, namun ia malah menyalahgunakan untuk menjadi bandar barang haram jenis sabu.

Mengetahui informasi yang beredar tersebut, lantas anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan survelent dan menggeledah rumah yang dicurigai menjadi ajang bisnis narkoba.

Dari penggeledahan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 gram serta dilengkapi dengan timbangan elektrik.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, bahwasanya pelaku ini disamping menjadi pemakai juga menjadi pengedar.

Pelaku sendiri mengakui bahwa Ia menjadi pengedar kurang lebih selama 2 bulan.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Neneng).